Pengumuman Pengumuman

Kabupaten Serdang Bedagai

JADWAL DAN LOKASI UJIAN SKB PENERIMAAN CPNS KABUPATEN SERGAI FORMASI TAHUN 2019

18 Agu 2020 | 09:52:14 ,

PENGUMUMAN

Nomor : 18.33/800/5531/2020

 

TENTANG

JADWAL DAN LOKASI UJIAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)

PENERIMAAN CPNS KABUPATEN SERDANG BEDAGAI

FORMASI TAHUN 2019

 

Berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Nomor : 554/KR.VI/BKN/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020 Perihal Jadwal Seleksi SKB CPNS Formasi Tahun 2019 di Lokasi Kanreg VI BKN Medan dan diluar Kanreg VI BKN Medan, dengan ini disampaikan Jadwal dan Lokasi Ujian pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kabupaten Serdang Bedagai Formasi Tahun 2019 dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) sebagai berikut:

1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan pada tanggal 4, 12, dan 14 September 2020 di 3 lokasi (Lokasi dan Jadwal ujian dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini);

2. Ketentuan Protokol Kesehatan bagi Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kabupaten Serdang Bedagai Formasi Tahun 2019:

  1. Wajib menggunakan faceshield, sarung tangan karet dan masker standart yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu selama pelaksanaan seleksi;
  2. Peserta membawa alat tulis masing-masing (pensil kayu);
  3. Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan;

3. Pengaturan lebih lanjut terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 dapat dibaca pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020 Tanggal 2 Juli 2020 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

4. Peserta wajib mentaati :

A. Tata tertib peserta

  1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai.
  2. Peserta harus melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai.
  3. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  4. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa asli KTP/ asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ asli Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan asli Kartu Peserta tes untuk ditunjukkan kepada Panitia.
  5. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
  6. Peserta menggunakan pakaian kemeja putih lengan panjang tanpa corak, celana / rok panjang hitam,  sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
  7. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
  8. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).
  9. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa: a) Buku-buku dan catatan lainnya; b) Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint, ikat pinggang dan benda berharga lainnya; c) Makanan dan minuman; d) Senjata api/ tajam atau sejenisnya.
  10. Peserta dilarang: a) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes; b) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian; c) Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia; d) Merokok dalam ruangan tes.
  11. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
  12. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

B. Sanksi

  1. Pelanggar tata tertib huruf (9) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur.
  2. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib huruf (10) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.

5. Untuk informasi terkait jadwal dan lokasi ujian dapat menghubungi Nomor 0822-7530-2739 (hanya menerima panggilan suara) pada jam kerja 08.30 s/d 16.00 Wib;

6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;

7. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kab. Serdang Bedagai ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

 

Sei Rampah,  18 Agustus 2020

 

SEKRETARIS DAERAH

KABUPATEN SERDANG BEDAGAI

SELAKU KETUA PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CPNS

FORMASI TAHUN 2019

 

Dto

 

H.M. FAISAL HASRIMY, AP, M.AP

Pembina Utama Muda

NIP. 197507271993111001

 

JADWAL DAN LOKASI UJIAN SKB PENERIMAAN CPNS KABUPATEN SERGAI FORMASI TAHUN 2019 Download

LAMPIRAN Download