PENGUMUMAN
Nomor : 18.33/800/010/2019
TENTANG
HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) _
SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2018
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 Nomor K26-30/B5218/18.01 tanggal 28 Desember 2018 hal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kab.Serdang Bedagai Tahun 2018, dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:
I. Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kab.Serdang Bedagai Tahun 2018 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini dan dapat dilihat melalui www.serdangbedagai.go.id
II. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah:
III. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi CPNS sesuai dengan lampiran pengumurnan ini diwajibkan melengkapi berkas penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dengan Pengaturan Jadwal, Tempat dan ketentuan lainnya yang akan disampaian kemudian dalarn pengumuman tersendiri.
IV. Kelalaian peserta dalam membaca pengumuman dan memahami isi pengumuman ini menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
V. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Sei Rampah 2 januari 2019
SEKRETARIS DAERAH
KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
SELAKU KETUA PANITIA
SELEKSI PENERIMAAN CPNS TAHUN 2018
Dto.
Drs. HADI WINARNO, MM
Pembina Utama Madya
NIP. 19591023197 8121001
REKAP HASIL INTEGRASI SKD DAN SKB (RINCIAN) PENGADAAN CPNS 2018 Download